Anggota tim sinkronisasi Anies Baswedan - Sandiaga Uno Marco
Kusumawijaya mengatakan pihaknya tetap tegas menolak proyek reklamasi di
Teluk Jakarta. Sikap tersebut berupa menolak izin baru terhadap
reklamasi dan membatalkan izin terhadap reklamasi pulau yang belum
terlaksana.
"Yang baru terlaksana kan hanya beberapa pulau, sebagian jadi
sebagian setengah jadi. Ini tetap akan distop," kata Marco di Balaikota
DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, (23/5/2017).
Untuk pulau reklamasi yang sudah jadi,menurut
Marco peruntukannya akan dialihkan untuk kepentingan publik. Oleh
karena itu diperlukan audit lingkungan untuk mengkaji seberapa besar
dampak pulau reklamasi bagi lingkungan serta masyarakat pantai utara
jakarta.
"Jadi audit lingkungan bukan untuk meneruskan reklamasi. Audit
lingkungan untuk menentukan langkah-langkah apa yang tepat utntuk
menindaklanjuti penghentian reklamasi dengan baik yang sesuai koridor
hukum dan mengembalikan keadaan lingkungan dengan baik," paparnya.
Adanya audit lingkungan merupakan usul dari tim pemprov DKI yang
melakukan pembahasan bersama tim sinkronisasi Anies Baswedan - Sandiaga
Uno. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Gamal
Sinurat mengatakan sebelum menghentikan reklamasi sebaik dilakukan audit
terlebih dahulu.
"Supaya nanti program berikutnya lebih tahu, jadi tahu apa yang mau
dilakukan di atas pulau-pulau terbangun itu. Itu hal yang cukup berbeda
dan signifikan," katanya.
Audit lingkungann sendiri, nanti menurut Gamal akan dilakukan oleh dinas lingkungan hidup pemprov DKI. Audit hanya dilakukan terhadap pulau reklamasi yang kadung jadi.
"Yang akan (reklamasi) kan nanti berhenti," pungkasnya.
Sumber : Tribunnews.com
No comments:
Post a Comment